Money politics atau sering dikenal dengan istilah serangan fajar, sering dijumpai pada saat pelaksanaan Pemilu, hal ini sangat merugikan bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia, hal ini apabila dibiarkan dikhawatirkan akan menyebabkan rusaknya budaya dalam suatu masyarakat. Melihat sangat berbahayanya money politik terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia, maka tujuan dari PKM ini adalah untuk mengatasi permasalahan tersebut diatas, solusi yang ditawarkan dalam PKMS ini adalah pelaksanaan penyuluhan hukum tentang larangan money politics pada Pemilu Serentak Tahun 2024 bagi pemilih pemula di SMA Negeri 1 Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan. Metode pelaksanaan kegiatan adalah melalui ceramah, tanya jawab dengan peserta, dan juga test kemamnpuan siswa sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan. Kegiatan ini berjalan dengan baik, sehingga bisa tercapai tujuannya sesuai dengan yang diharapkan, yaitu meningkatnya pemahaman siswa tentang larangan money politik, dan meningkatnya kesadaran siswa untuk ikut serta menggunakan hak pilihnya oada Pemilu Serentak tahun 2024 ini
Copyrights © 2024