Lembaga UMKM desa merupakan sebuah lembaga yang yang dibentuk di tingkat desa untuk mendukung, mengembangkan, dan memfasilitasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di desa. Lembaga ini bergerak untuk memajukan umkm yang ada di desa dengan menghadirkan berbagai fasilitas dan kemudahan bagi pelaku umkm. Ide ini merupakan inisiatif dari mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang yang disosialisasikan kepada pelaku umkm desa Cepagan. Tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan salah satu solusi untuk memajukan umkm desa dengan pembentukan lembaga untuk mengawasi, membantu, dan memfasilitasi umkm. Pengabdian ini menggunakan metode PAR (Participatory Action Ressearch). pendekatan Participatory Action Research (PAR) yang berfokus pada pemberdayaan harus mencakup unsur-unsur pemberdayaan. Pemberdayaan ini harus mencakup tiga dimensi: pemenuhan kebutuhan dan penyelesaian masalah praktis, pengembangan pengetahuan dan keberagamaan masyarakat, serta proses perubahan sosial dalam aspek keagamaan. Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa pemuda dusun Ngasem dengan antusias. Kegiatan sosialisasi pengenalan konsep lembaga umkm desa ini merupakan salah satu cara yang efektif untuk meningkatkan pengetahuan pelaku umkm mengenai solusi dalam meningkatkan umkm-nya.
Copyrights © 2024