UMKM kue Bilibidu rintisan ibu Irawati Mantulangi berdiri sejak tahuun 2017. Kue Bilibidu yang mengusung konsep kue tradisional mempertahankan rasa asli yakni kue dengan baluran gula halus putih. Padahal, dengan perubahan zaman saat ini selaras dengan peerubahan selera dan kebiasaan/pola hidup termasuk selera makanan masyarakat. Para Produsen makanan berlomba-lomba memikat hati konsumen salah satunya dengan terebosan rasa. Selain persoalan rasa yang kurang variatif, kemasan kue Bilibidu tidak standar. Kue dikemas dalam kantongan plastik kresek dan kemasan plastic yang ukurannya terlalu besar. Kemasan yang menarik terbukti mempengaruhi keputusan pembeli. Semakin banyak peminat akan meningkatkan penjualan produk. Produk kue Bilibidu juga belum memiliki nomor PIRT. Padahal adanya PIRT akan meyakinkan pembeli bahwa produk yang akan dibeli memenuhi standar olahan pangan maupun industri. Melalui PKM ini, Masyarakat akan mendapatkan pendampingan terkait pentingnya inovasi rasa, kemasan dan PIRT. Pendampingan yang dilakukan berupa pembuatan desain kemasan kue Bilibidu, pelatihan pembuatan kue Bilibidu varian rasa, dan sosialisasi PIRT. Pelaksanaan pengabdian berlangsung lancar, antusias warga, aparat, dan pelaku usaha sangat besar. Telah terdapat dua desain kemasan kue Bilibidu. Pelaku usaha UMKM Bilibidu, edukasi ke pelaku usaha kue Bilibidu.
Copyrights © 2024