Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem politik berkeadilan berdasarkan Pancasila dan upaya peningkatan ketahanan hukum nasional di Indonesia. Menggunakan metode literatur review, penelitian ini mengumpulkan dan menganalisis berbagai sumber literatur yang relevan, termasuk undang-undang dan kebijakan pemerintah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penerapan nilai-nilai Pancasila dalam sistem politik sangat penting untuk mencapai keadilan sosial, dengan sila kedua yang menekankan hak asasi manusia dan sila kelima yang menekankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Sistem politik berkeadilan harus berlandaskan pada prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas, yang diatur dalam berbagai peraturan hukum, seperti UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Peningkatan ketahanan hukum nasional memerlukan reformasi yang mencakup peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan penguatan pengawasan serta akuntabilitas, sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2004. Penelitian ini juga menekankan pentingnya pendidikan hukum berbasis Pancasila dan partisipasi masyarakat dalam memperkuat ketahanan hukum nasional. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan nilai-nilai Pancasila dan berbagai peraturan hukum yang relevan merupakan langkah kunci dalam menciptakan sistem politik yang adil dan berkelanjutan di Indonesia.
Copyrights © 2024