Edukasi keamanan pangan adalah proses penyampaian informasi dan pengetahuan kepada masyarakat tentang praktik-praktik yang harus dipahami untuk memastikan bahwa makanan yang diproduksi aman untuk dimakan. Permasalahan dilapangan Masyarakat belum memahami konsep keamanan pangan, khususnya mengenai sistem HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) dan masih minim pengetahuan cara branding produk UMKM. Tujuan kegiatan pengabdian ini yaitu masyarakat pelaku UMKM di desa langung diedukasi secara komprehensif dengan cara memberikan pemahaman untuk mengasilkan produk yang aman, sehat melalui sistem HACCP dan mendampingi cara digital branding produk melalui media sosial seperti TikTok dan Instagram. Metode yang digunakan mulai dari persiapan, penyuluhan, pelatihan dan evaluasi. Responden dalam kegiatan ini yaitu pelaku UMKM berjumlah 40 orang. Hasil evaluasi kuesioner dimana tingkat kepuasan responen setelah mengikuti penyuluhan kategori sangat puas 35 orang (87,5%) dan puas 5 orang (12,5%). Pada kegiatan digital branding kategori sangat puas sebanyak 32 orang (80,0%) dan puas sebanyak 6 orang (15,0%) dan cukup puas sebanyak 2 orang (0,5%). Setelah mengikuti kegiatan ini masyatakat mendapat pengetahuan baru terkait sistem HACCP dan praktik digital branding produk, masyarakat sudah mengetahui cara promosi produk melalui TikTok dan Instagram. Selanjutnya masyatakat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan pengabdian ini, dan kegiatan berlangung dengan baik, tertib dan aman.
Copyrights © 2024