Permasalahan pidana mengenal adanya suatu ketimpangan dalam pemberian hukuman pidana yang disebut dengan disparitas. Disparitas pidana merupakan suatu pelaksanaan pidana yang berbeda atau tidak sama bagi pelaku tindak pidana yang melakukan tindak pidana yang sejenis atau serupa. Disparitas pidana akan menjadi permasalahan di kemudian hari apabila dikaitkan dengan pendidikan administrasi. Dimana pelaku akan melakukan perbandingan mengenai tindak pidana yang dapat ditanggung oleh orang lain. Akan terjadi suatu kejadian ketidakadilan mengenai perbedaan pidana yang akan berimplikasi pada stigma negatif oleh narapidana dan masyarakat yang akan memperkuat ketidakadilan peradilan dalam menentukan penjatuhan putusan pidana. Dalam hal ini terdapat banyak aspek yang menyebabkan terjadinya disparitas pidana. Akan terjadi suatu peristiwa ketidakadilan mengenai perbedaan pidana yang akan berimplikasi pada stigma negatif oleh narapidana dan masyarakat yang akan memperkuat ketidakadilan peradilan dalam menentukan penjatuhan putusan pidana. Dalam hal ini terdapat banyak aspek yang menyebabkan terjadinya disparitas pidana
Copyrights © 2024