Menurut UU No 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, salah satu yang wajib direncanakan pada pengadaan bangunan gedung adalah akses evakuasi pada saat keadaan darurat. Rusunawa Rorotan belum memiliki jalur evakuasi dan titik kumpul yang diinformasikan dalam bentuk lisan maupun tertulis. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat Desain Titik Kumpul dan Jalur Evakuasi Rusunawa Rorotan ini bertujuan agar warga dan pengelola rusun memiliki peta jalur evakuasi dan titik kumpul yang dapat digunakan warga sebagai pengarah saat terjadinya kondisi darurat. Masyarakat diajak terlibat langsung dalam perencanaan jalur evakuasi dan titik kumpul melalui perencanaan partisipatori pada pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui diskusi kelompok. Hasil dari kegiatan ini, didapatkan peda jalur evakuasi dan titik kumpul sesuai dengan hasil diskusi tim Universitas Trisakti, warga dan pengelola rusun.
Copyrights © 2024