Jika seseorang atau kelompok memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal secara efektif, efisien, dan produktif, mereka akan memenangkan pertempuran dalam bisnis, menurut sistem ekonomi kapitalis yang dikenal sebagai Ekonomi Liberalisme atau Free Fight Liberalism. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan jenis studi kasus. Studi ini menggunakan teoretis ekonomi syariah. Metode pengumpulan data termasuk dokumentasi, observasi, dan wawancara. Analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis kualitatif, dan validasi data dilakukan dengan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem ekonomi Islam, tidak saja mendahulukan kepentingan individu tetapi juga orang banyak dengan berfokus pada distribusi dan zakat untuk meningkatkan kualitas ekonomi. Sebagian besar orang Islam belum mengetahui sistem ekonomi Islam, sebab itulah mereka berperilaku jauh dari nilai Islam yang sebenarnya. Untuk meningkatkan ekonomi masa depan, penelitian ini menyarankan agar generasi muda mendapatkan pendidikan ekonomi Islam (syari’ah).
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024