Politik uang (money politics) merupakan momok terbesar dalam demokrasi. Apalagi dalam konteks Indonesia yang menganut sistem pemilihan sistem pemilu proporsional terbuka (open list) berbasis suara terbanyak yang berkorelasi positif terhadap pratek korupsi politik. Artikel ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan teknik analisa data menggunakan Likert scale. Data yang digunakan adalah data primer berupa hasil interview terstruktur menggunakan kuisioner ditambah dengan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan ini mengungkap persepsi mahasiswa STISA Pamekasan yang secara signifikan cenderung menganggap money politics dapat mencerai nilai-nilai demokrasi serta adanya penolakan penggunaan money politics untuk mendulang suara pada pemilu tahun 2024 yang dilakukan oleh kontestan pemilihan umum atau tim suksesnya.
Copyrights © 2024