Penegakan hukum dilingkungan TNI dilakukan secara bersama-sama dalam suatu sistem peradilan pidana militer, yang melibatkan beberapa unsur, antara lain: Penyidik, Ankum, Oditur dan Papera. Papera/Komandan satuan mempunyai kewajiban membina prajurit dalam menentukan karier sesuai kompetensi yang dipersyaratkan dalam peraturan di lingkungan TNI. Keinginan dan harapan seorang Papera/Komandan satuan adalah anak buah/prajurit dibawahnya berbuat yang terbaik demi kemajuan organisasi TNI yang dipimpinnya, tetapi dalam faktanya karena sesuatu hal ada beberapa Prajurit yang melanggar peraturan perundang-undangan, dengan melakukan tindak pidana. Tujuan pengabdian ini untuk menunjukan bahwa Atasan yang berhak menghukum (Ankum)/Komandan satuan mempunyai kewajiban membina prajurit dalam menentukan karier sesuai kompetensi yang dipersyaratkan dalam peraturan di lingkungan TNI. Keinginan dan harapan seorang komandan satuan adalah anak buah/prajurit dibawahnya berbuat yang terbaik demi kemajuan organisasi TNI yang dipimpinnya, tetapi dalam faktanya karena sesuatu hal ada beberapa Prajurit yang melanggar peraturan perundang-undangan, dengan melakukan tindak pidana. pengabdian kualitatif menggunakan pendekatan deskriptif untuk menghimpun data secara sistematis, faktual, dan cepat sesuai dengan gambaran saat dilakukan pengabdian. Hasil pengabdian ini menunjukan bahwa di dalam proses hukum yang berlangsung, Atasan yang berhak menghukum (Ankum) dan Papera memiliki 2 (dua) jalur dalam upaya mempertahankan anggota prajurit nya untuk tidak dihukum atau tidak diberhentikan dengan tidak hormat (dipecat) karena adanya pertimbangan kepentingan militer dengan beberapa pertimbangan seperti prajurit TNI tersebut memiliki kemampuan yang sangat dibutuhkan oleh satuan, prajurit TNI tersebut dinilai sehari-harinya berkelakuan baik atau pertimbangan lainnya, sehingga Ankum dapat berupaya melalui 2 (dua) jalur tesebut yaitu memberikan rekomendasi untuk dipertahankan sebagai prajurit TNI dan mengajukan upaya hukum sesuai aturan perundang-undangan.
Copyrights © 2024