Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik penentuan informan penelitian berdasarkan model purpposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa keberagaman budaya, nilai, dan norma sosial di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Barat menyebabkan konflik antarpegawai jika tidak dikelola dengan baik. Tantangan utama meliputi kurangnya kesadaran dan pemahaman, resistensi terhadap perubahan, serta kurangnya pelatihan memadai, yang menghambat kebijakan inklusivitas dan efektivitas program keberagaman. Strategi efektif mencakup pelatihan berkelanjutan, kebijakan inklusivitas yang jelas, dan dialog terbuka antarpegawai, yang penting untuk mengurangi konflik dan meningkatkan harmoni serta produktivitas di lingkungan kerja. Peneliti menyarankan pihak dinas mengadakan program seminar, workshop, pelatihan, dan pendidikan berkelanjutan tentang keberagaman budaya, nilai, dan norma sosial, yang mencakup komunikasi lintas budaya dan keterampilan interpersonal. Manajemen harus menunjukkan komitmen terhadap keberagaman dan inklusivitas dengan mengintegrasikan nilai-nilai ini dalam visi dan misi organisasi, serta terlibat aktif dalam pelatihan. Selain itu, perlu dikembangkan kebijakan dan program inklusivitas spesifik, serta evaluasi berkala untuk memastikan efektivitasnya. Kata Kunci: Keberagaman; Konflik
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024