Gunung Djati Conference Series
Vol. 42 (2024): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam

FIQIH LEMBAGA INVESTASI SYARIAH: SAHAM SYARI’AH DAN REKSADANA SYARI’AH

Adrezka Maudina Muslimah (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Asri Mariam Syarah (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Deska Pratama (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Iwan Setiawan (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2024

Abstract

Investasi syariah bukan hanya sekedar strategi finansial, melainkan juga mempertimbangkan aspek moral dan etika untuk menciptakan nilai tambah. Mengikuti prinsip-prinsip pada investasi syariah tidak cuma menghasilkan keuntungan finansial, tetapi juga meningkatkan hubungan kita dengan Allah dan menawarkan manfaat nyata bagi masyarakat. Artikel ini memuat dua bidang kajian utama, yakni reksadana syariah dan saham syariah. Melakukan investasi syariah menggunakan prinsip bagi hasil untuk mengatasi sektor-sektor haram seperti haram, riba, dan spekulasi yang berlebihan. Selain itu, artikel ini membahas aplikasi praktis dalam studi kasus yang berhubungan dengan produk investasi saham syariah dan juga penerapan reksadana syariah.

Copyrights © 2024