Era ekonomi digital memberikan tantangan bagi lembaga keuangan untuk memberikan pelayanan prima kepada pelanggan. Service excellence merupakan suatu keharusan bagi organisasi jasa, terutama di era ekonomi digital. Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan lembaga keuangan mikro di Provinsi Bali yang perlu menerapkan service excellence kepada nasabah. Meskipun demikian, salah satu permasalahan yang dihadapi adalah masih rendahnya kompetensi pegawai LPD sehingga belum mampu memberikan pelayanan prima kepada nasabah. Oleh karena itu, perlu dilakukan program capacity building berupa pelatihan praktik service excellence untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas pegawai LPD. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai LPD, khususnya dalam pemberian layanan prima. Program pengabdian kepada masyarakat dilakukan di LPD Desa Adat Kukuh yang berlokasi di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai LPD Desa Adat Kukuh. Metode pelaksanaan meliputi empat tahapan, yaitu observasi, penyuluhan, pelatihan, dan evaluasi. Hasil penilaian menggunakan pre-test dan post-test menunjukkan adanya peningkatan kompetensi peserta pelatihan service excellence sebesar 7.67%. Hasil ini mengisyaratkan bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat telah berjalan secara efektif. Kegiatan pengabdian ini berkontribusi untuk meningkatkan kompetensi pegawai dan kinerja LPD dalam memberikan pelayanan di sektor keuangan. Hasil kegiatan mengimplikasikan bahwa pengelola LPD hendaknya senantiasa untuk melakukan pelatihan service excellence secara berkala dalam upaya untuk meningkatkan daya saing LPD dengan lembaga keuangan mikro lainnya.
Copyrights © 2024