Artikel ini berangkat dari penelitian problematika pergesaran budaya lokal dari penerapan masyarakat khususnya di Desa Marannu, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang. Hal ini disebabkan munculnya pemahaman agama dan budaya tidak tersinkronisasi, sehingga artikel ini berupaya menggali pemahaman masyarakat terkait budaya serta berupaya menanamkan nilai moderasi pada Masyarakat. Penelitian ini tergolong penelitian kualitatif lapangan dengan menggunakan pendekatan Community Based Researc yang terdiri dari empat fase laying foundation, planning, information gathering and analysis dan acting on finding. Data dari penelitian ini berupa data primer yang bersumber wawancara, FGD, observasi dan data pendukung. Hasil penelitian ini menemukan, masyarakat Desa Marannu masih terbatas dalam memahami relasi budaya dengan agama, tentu dipengaruhi kualitas pendidikan serta adanya pola al-warasah seperti: mappanre temme, mappalili dan lain-lain. Bahkan berimplikasi pada pergeseran budaya masyarakat. Adapun upaya penguatan pemahaman budaya dalam bingkai moderasi beragama dengan memberi stimulan berupa transformasi pemikiran melalui diskusi terkait moderasi beragama khususnya dalam tinjauan teks agama yang terdiri dari tawassut, tawazun, tasamuh, i’dal, musawah, dan syura serta contoh budaya dan agama yang saling bersinergi dalam tradisi masyarakat Bugis.
Copyrights © 2024