Milthree Law Journal
Vol. 1 No. 2 (2024): Juli

Penyuluhan Hukum tentang Kewajiban Pengungkapan Pemilik Manfaat pada Pengusaha HIPPI Sumatera Utara

Lubis, Tri Murti (Unknown)
Robert (Unknown)
Joiverdia Arifiyanto (Unknown)
Purba, Hadyan Yunhas (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jul 2024

Abstract

Pemisahan entitas antara pemilik dan perusahaan sering kali disalahgunakan. Permasalahan utama adalah banyak anggota mitra yang belum mengetahui atau memahami bahwa terdapat berbagai Peraturan Perundang-undangan, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Lembaga/Institusi, yang mengatur kewajiban pengungkapan pemilik manfaat (beneficial ownership) suatu badan usaha. Ketidaktahuan ini berpotensi meningkatkan risiko penyalahgunaan badan usaha untuk tujuan ilegal. Universitas Sumatera Utara, sebagai institusi pendidikan yang menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi, berencana untuk melaksanakan program pengabdian bekerja sama dengan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DPD Sumatera Utara dalam skema Mono Tahun Reguler. Program ini bertujuan untuk: (1) Meningkatkan pemahaman tentang kewajiban pengungkapan pemilik manfaat (beneficial ownership) pada badan usaha kepada negara, dan (2) Mencapai pemahaman yang lebih baik di kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam mitra mengenai tata cara pelaporan pemilik manfaat (beneficial ownership) dari badan usaha mereka kepada negara. Pengabdian ini akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu: (1) Sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan terkait pengungkapan pemilik manfaat (beneficial ownership) suatu badan usaha; dan (2) Diskusi Terfokus yang membahas tata cara pengungkapan pemilik manfaat (beneficial ownership) suatu badan usaha kepada negara

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

mlj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Milthree Law Journal adalah media jurnal yang menampung manuskrip yang membahas berbagai aspek hukum terkait perkembangan hukum di Indonesia. Jurnal ini mencakup berbagai bidang hukum, termasuk hukum pidana, hukum perdata, hukum bisnis, hukum administrasi negara, hukum tata negara, hukum ...