Berkembangnya zaman membuat kaum wanita semakin kreatif menghias dan mempercatik diri, berbagai trend fashion kini merebak ditengah tengah masyarakat, salah satu trend fashion tersebut adalah penataan kerudung dengan model punuk unta, yang jelas bertentangan dengan syariat Islam. Penelitian ini berupaya untuk mengungkapkan apa yang mendorong para wanita menggunakan model kerudung punuk unta, salah satu tujuannya adalah agar dapat mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan para wanita menggunakan model kerudung punuk unta serta pandangan kaum wanita terhadap pemakaian kerudung model punuk unta. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif kualitatif yang diteliti dengan bentuk wawancara langsung dengan responden di acara wisuda yang bertempat di gedung AAC Dayan Dawood. Berdasarkan hasil analisis data, temuan penelitian ini dapat dikemukakan sebagai berikut. Pertama, faktor yang mendorong kaum wanita menggunakan kerudung model punuk unta adalah kerapian dan keindahan. Kedua, pandangan kaum wanita terhadap model kerudung punuk unta hampir semua mereka mengetahui tentang hukumnya namun mereka mereka tetap memakainya dengan alasan agar nampak lebih modis. Ketiga, sebagian kaum wanita masih mengutamakan trend dibandingkan penerapan syariat Islam dalam mengkreasikan kerudung. Keempat, kaum wanita menerapkan model kerudung yang berbeda pada setiap kesempatan. Simpulan penelitian ini adalah masih banyak kaum wanita yang mengkreasikan kerudung terkadang masih sangat jauh dari fungsi kerudung itu sendiri dalam syariat Islam karena lebih memperhatikan nilai keindahan dan kecantikan saja. Karena Islam merupakan pedoman dalam kehidupan kaum muslim saran peneliti sebaiknya kaum wanita dapat mencari kreasi kerudung yang lain yang tentunya sesuai syariat Islam namun tetap terlihat cantik. Kata kunci: Penataan, Kerudung, Model Punuk Unta.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018