Adat pernikahan di Aceh Tengah memiliki beberapa tahapan prosesi upacara pernikahan yang masih dilakukan secara adat, namun ada beberapa tahapan yang sudah mulai ditinggalkan atau tetap dilaksanakan tetapi sudah tidak sesuai sebagaimana mestinya. Hal ini dikarenakan adanya faktor kemajuan teknologi, perubahan zaman yang semakin berkembang pesat dan modern. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tahapan proses upacara pernikahan adat Gayo di Aceh Tengah dan mengetahui makna simbolis dari tahapan proses upacara pernikahan adat Gayo yang dilakukan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Penentuan subjek dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dan teknik pengumpulan data melalui wawancara, obesrvasi dan dokumentasi serta studi kepustakaan untuk melengkapi informasi yang telah ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa responden mengetahui dan memahami tentang prosesi upacara pernikahan adat Gayo di Aceh Tengah, mulai dari awal perkenalan, adat munginte (melamar), teniron (permintaan khusus), I serahen ku guru (diserahakan kepada tengku), mujule mas (mengantar benda khusus), berguru (belajar), pakat sara ine (musyawarah satu ibu), munyipen ni janame (mempersiapkan mahar), bejege (menyelenggarakan keramaian), begenap sudere (musyawarah saudara), mujule bai (mengantar pengantin laki-laki ke rumah keluarga perempuan) dan mujule beru (mengantar pengantin perempuan ke rumah keluarga laki-laki) serta mah kero opat ingi (membawa nasi 4 hari). Dari semua tahapan upacara tersebut terdapat makna simbolis yang maknanya mengandung nilai-nilai yang baik untuk kehidupan. Ada kesamaan dengan beberapa daerah lain di Aceh. Namun yang sangat utama adalah batil (cerana tempat untuk perlengkapan sirih) yang bermakna untuk menjalin silaturahmi.Kata kunci: Prosesi Pernikahan, Adat Gayo, Aceh Tengah