Penegakan kode etik merupakan salah satu aspek krusial dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), terutama bagi penyelenggara adhoc yang berperan penting dalam menjamin integritas proses pemilihan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas pendidikan penegakan kode etik bagi penyelenggara adhoc dalam Pilkada, serta dampaknya terhadap pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, penelitian ini menganalisis program pendidikan dan pelatihan kode etik yang diterapkan, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan penegakan kode etik secara signifikan meningkatkan pemahaman dan komitmen penyelenggara adhoc terhadap prinsip-prinsip etika pemilu. Namun, masih terdapat berbagai kendala, termasuk minimnya sumber daya dan kurangnya pengawasan yang efektif, yang mempengaruhi optimalisasi penegakan kode etik tersebut. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kualitas pendidikan dan pengawasan dalam penegakan kode etik untuk memperkuat integritas Pilkada di masa mendatang.
Copyrights © 2024