Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan formal, seperti yang ditemukan di sekolah atau perguruan tinggi, tidak selalu menjadi sumber pendidikan. Baik pendidikan nonformal maupun informal turut andil dalam pembentukan kepribadian seseorang, khususnya pada remaja atau pelajar. Kementerian Agama, khususnya, didorong oleh situasi unik Indonesia terkait suku, agama, dan ras untuk terus berupaya menjaga kerukunan umat beragama dan persatuan Indonesia dengan membangun konsep "Moderasi Beragama". Gagasan moderasi agama adalah menjaga keharmonisan komunitas agama. Desa Teluk yang berada di Kecamatan Secanggang, Kabupaten langkat merupakan desa dengan tingkat mayoritas masyarakat beragama Islam. Kelompok KKN 173 UINSU 2024 meninjau adanya perbedaan suku dan agama di sekolah SMK Maju Secanggang, dengan tingkat minoritas umat Kristiani yang berada di wilayah Muslim. Adanya perbedaan yang sangat signifikan di SMK Maju Secanggang Desa Teluk, membuat kelompok KKN 173 UINSU 2024 berupaya untuk menjaga kesatuan dan persatuan masyarakat kecil antar agama di Desa Teluk, tepatnya di SMK Maju Secanggang. Berdasarkan kegiatan penyuluhan yang telah dilaksanakan, kelompok KKN 173 UINSU 2024 menyimpulkan bahwa sebagian besar pemahaman siswa/i yang baik terkait tentang moderasi beragama. Namun, masih ada beberapa siswa yang sulit membedakan antara toleransi dan toleransi yang berlebihan. Selain itu, guru agama masih menghadapi tantangan dalam mengintegrasikan nilai-nilai moderasi ke dalam pembelajaran.
Copyrights © 2024