Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi
Vol 1, No 2 (2024): November 2024

Analisis Putusan Majelis Hakim Dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Putusan Nomor 217/Pid. Sus/2024/PN Bnj)

Rusnita, Ayu Novidaniati (Unknown)
Gultom, Wida Bonor (Unknown)
Tarigan, Fandy Franata (Unknown)
Simanjuntak, Ester (Unknown)
Samura, Laras Hilda (Unknown)
Siahaan, Parlaungan Gabriel (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Oct 2024

Abstract

Penegakan hukum harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, juga berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia. Putusan nomor 217/Pid. Sus/2024/PN Bnj merupakan contoh pengadilan pidana narkotika yang menangani tindak pidana terkait narkotika. Analisis ini bertujuan untuk memahami dasar hukum, proses penyidikan, dan putusan yang diberikan oleh majelis hakim dalam kasus tersebut. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif. Jenis penelitian ini sering juga disebut penelitian kepustakaan (library research). Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika menetapkan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara bagi yang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman tanpa hak atau melawan hukum. Namun, putusan MA dalam perkara a quo menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, dengan alasan jumlah barang bukti yang sedikit dan untuk konsumsi sendiri.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jahe

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JAHE: Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi dengan nomor ISSN terdaftar 3046-7896 (Cetak) dan 3046-7187 (Online - Elektronik) adalah jurnal akses terbuka ilmiah yang diterbitkan oleh CV Rayyan Dwi Bharata. JAHE: Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian asli ...