Sistem zonasi merupakan salah satu kebijakan untuk sistem penerimaan peserta didik baru yang diberlakukan dengan penentuan radius zona berdasarkan jarak terdekat tempat tinggal calon peserta didik ke satuan pendidikan dalam rangka pemerataan dan perluasan pengembangan satuan pendidikan, serta merupakan rangkaian proses dari seleksi penerimaan peserta didik baru untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Namun, dalam pelaksanaan kebijakan sistem zonasi ini masih terdapat permalasahan yaitu banyaknya peserta didik yang tidak diterima, belumnya merata layanan pendidikan, ditemukannya masyarakat yang melakukan kecurangan dan ditemukannya satuan pendidikan yang melakukan kecurangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenalogi yang bersifat deskriptif. Penelitian ini mengacu pada teori Yulianto Kadji MSN-Approach yaitu Mentality-Approach, System-Approach, dan Networking-Approach, dengan teknik pengumpulan data dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru di sekolah menengah atas di Kota Pekanbaru belum optimal. Kendala yang terjadi dalam pelaksanaan kebijakan ini yaitu pihak implementor tidak menjalankan sanksi terhadap masyarakat dan sekolah yang melakukan kecurangan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.
Copyrights © 2024