Jurnal Standardisasi
Vol 23, No 1 (2021)

KAJI ULANG SNI 13-3487-2005 BARANG – BARANG EMAS DAN SNI 13-3771-1995 BARANG – BARANG EMAS MUDA

Joni Setiawan (Balai Besar Kerajinan dan Batik Jl. Kusumanegara No 7 Yogyakarta)
Euis Laela (Balai Besar Kerajinan dan Batik)
Istihanah Nurul Eskani (Balai Besar Kerajinan dan Batik)
Nikmah Widiharini (Balai Besar Kerajinan dan Batik)
Farida Farida (Balai Besar Kerajinan dan Batik)
I Made Arya Utamaningrat (Balai Besar Kerajinan dan Batik)
Nira Riestia Rahayu (Balai Besar Kerajinan dan Batik)
Suparjo Suparjo (Balai Besar Kerajinan dan Batik)



Article Info

Publish Date
28 Mar 2021

Abstract

Emas merupakan logam mulia yang dapat dijadikan investasi karena nilainya terus naik dari waktu ke waktu. Barang – barang emas dapat berbentuk batangan, granula, lembaran, perhiasan dan benda seni. Penjaminan mutu kadar emas diatur dalam SNI 13-3487-2005 Barang – barang emas dan SNI 13-3771-1995 Barang – barang emas muda. Pada saat ini emas yang beredar memiliki kadar mulai 3,33% hingga 99,99% (fine gold). Terdapat nilai kadar emas yang belum diatur dalam ke-dua SNI tersebut yaitu barang-barang emas dengan kadar 13,14,15,dan 16 karat. Sehingga perlu dilakukan pengujian untuk melihat kesesuaian kadar emas yang terkandung dalam barang – barang emas yang beredar di pasaran serta peninjauan kembali terhadap metode uji yang ada. Penelitian ini membahas hasil kaji ulang SNI 13-3487-2005 Barang – barang emas dan SNI 13-3771-1995 Barang – barang emas muda sebagai dasar penyusunan SNI barang – barang emas yang baru. Metode penelitian yang dilakukan adalah studi literatur, pengujian sampel barang – barang emas yang beredar yang diambil secara purposive sampling, kemudian dilakukan pengujian fire assay sesuai dengan SNI 13-3487-2005 Barang – barang emas dan ICP-OES sesuai dengan ISO  15093, Jewellery — Determination of precious metals in 999 0 / 00 gold, platinum and palladium jewellery alloys — Difference method using ICP-OES, kajian metode uji, dan penggalian informasi melalui rapat internal, rapat teknis dan rapat konsensus. Berdasarkan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa perlunya penggabungan dua SNI tersebut mencakup kadar 33,3% hingga 99,99%, menetapkan metode uji yang dipergunakan yaitu fire assay dan ICP-OES, dengan acuan normatif yang dipergunakan adalah standar ISO 11596 dan ISO 15039.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

standardisasi

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Engineering Industrial & Manufacturing Engineering Social Sciences Other

Description

Jurnal Standarisasi (hence JS) is a journal aims to be a leading peer-reviewed platform and an authoritative source of information. We publish original study or research papers focused on standardization policies, development of standards, harmonization of standards, implementation of standards ...