Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) baterai primer secara wajib dimulai pada akhir tahun 2009 dengan ditetapkanya Keputusan Menteri Perindustrian Nomor No.36/M-IND/Per/3/2009. Berdasarkan keputusan ini, semua produsen baterai primer, baik dalam negeri maupun luar negeri yang memasarkan produknya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memenuhi parameter SNI baterai primer. Penelitian ini membahas pengaruh pemberlakuan wajib SNI baterai primer terhadap impor produk baterai primer Indonesia dengan analisis ekonometrika menggunakan deret waktu pada periode 2004-2015. Variabel terikat yang digunakan adalah jumlah impor baterai primer, sedangkan variabel bebasnya adalah PDB riil, kurs riil dan dummy pemberlakuan wajib SNI baterai primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberlakuan wajib SNI baterai primer secara simultan dengan varibel nilai tukar rupiah dan PDB berpengaruh secara signifikan terhadap impor baterai primer. Namun Pemberlakuan wajib SNI baterai primer secara parsial tidak berpengaruh terhadap impor baterai primer.
Copyrights © 2019