Abstract Madrasah merupakan salah satu bentuk lembaga pendidikan Islam. Madrasah tidaklah sama dengan masjid ataupun lembaga pendidikan Islam lainnya. Sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah bangsa Indonesia, madrasah yang diprakarsai oleh para kiai dan tokoh agama ini ikut terpanggil untuk ikut berperan di semua aspek kehidupan terutama dalam bidang pendidikan. Sesuai amanat undang- undang yang disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 alenia IV dan pasal 31 UUD 1945 yang diturunkan dalam UU Sisdiknas sampai sekarang telah banyak memberi angin segar kepada madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam di Indonesia sehingga madrasah dapat lebih berperan dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan ciri atau karakteristik serta tujuan madrasah. Dengan demikian, dalam kajian ini akan dibahas sejauh mana peran madrasah sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Islam dalam proses pendidikan di Indonesia, sehingga akan tampak lebih jelas tentang wajah madrasah di Indonesia sesungguhnya, yang pada kenyataanya tanpa kita sadari madrasah di Indonesia telah ikut banyak berperan serta menjadi rujukan utama dalam proses pendidikan baik dari periode pra kemerdekaan sampai sekarang. Keywords: Madrasah, Lembaga Pendidikan Islam, Pendidikan Islam
Copyrights © 2023