Hukum bisnis adalah dasar penting yang mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan menjaga persaingan yang sehat dan kompetitif. Dalam pasar saat ini yang semakin kompetitif, regulasi yang tepat sangatlah penting untuk diambil untuk menjaga keseimbangan pasar, efisiensi, inovasi, dan juga perlindungan konsumen.Artikel ini membahas peran Hukum Bisnis sebagai Fasilitator dalam menigkatkan kompetisi pasar, dengan berfokus pada peran (KPPU) Komisi Pengawas Persaingan Usaha, dalam meningkatkan kompetisi pasar. KPPU sendiri memiliki wewenang utnuk mengatur dan memastikan agar pelaku usaha tidak terlibat dalam praktik-praktik anti-persaingan, seperti kartel, monopoli, dan penyalahgunaan posisi dominan. Dalam artikel ini akan menganalisa kebijakan dan keputusan KPPU yang mempengaruhi berjalannya persaingan usaha. Hasil dari penelitian ini dapat menunjukan peranannya KPPU dan regulasi hukum dapat menciptakan lingkungan pasar yang dinamis, meningkatkan daya saing antar perusahaan, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Dengan adanya penegakan hukum yang konsisten dan dukungan dari pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi, dapat membatu untuk mendukung pertumbuhan usaha di Indonesia dengan memastikan bahwa persaingan usaha di Indonesia berjalan secara adil dan efisien.
Copyrights © 2024