Fenomena peringatan darurat yang marak di media sosial pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi sorotan menarik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi dan implikasi dari peringatan darurat terkait putusan MK. Melalui pendekatan deskriptif, penelitian ini akan mengkaji konten pesan, serta dinamika interaksi di media sosial. Selain itu, penelitian ini juga akan menganalisis dampak peringatan darurat terhadap partisipasi politik masyarakat, kesadaran hukum, dan kepercayaan terhadap lembaga negara. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memahami peran media sosial dalam demokrasi, serta implikasi bagi penguatan pengawasan terhadap putusan lembaga peradilan.
Copyrights © 2024