Berdasarkan data Survei Status Gizi Nasional (SSGI) 2022, prevalensi stunting di Indonesia 21,6%. Studi WHO, salah satu penyebab masalah stunting di Indonesia adalah maraknya pernikahan dini. Ada banyak faktor yang mendasari pernikahan dini, dari adat, ekonomi, hingga kehamilan yang tak diinginkan. Fakta lainnya, 43,5% kasus stunting di Indonesia terjadi pada anak berumur di bawah tiga tahun (batita) dengan usia ibu 14-15 tahun, sedangkan 22,4% dengan rentang usia 16-17 tahun. Hal ini meningkatkan risiko perceraian, di Jawa Tengah tercatat pada tahun 2019 sebagai provinsi dengan angka perceraian tertinggi, sebanyak 88,9% dimana pada setiap 10.000 rumah tangga terdapat 89 kasus perceraian. Perceraian menjadi salah satu faktor risiko terjadinya stunting. Dibutuhkan persamaan persepsi terkait aspek kebijakan, kultural religius, kesehatan reproduksi, dan keluarga berencana untuk meminimalisir perkawinan dini dalam upaya pencegahan stunting. Strategi yang diusulkan termasuk penggalangan kemitraan antara Kemenag, Kemenkes dan BKKBN.Tujuan penelitian: mengkaji pola kemitraan Kemenag, Kemenkes dan BKKBN Provinsi Jateng dalam percepatan penurunan prevalensi stunting nasional. Metode penelitian: kualitatif, teknik pengambilan data wwancara dan FGD dari perwakilan Kanwil Kemenag Jawa Tengah, BKKBN Jawa Tengah dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan kemudian penarikan kesimpulan.Hasil penurunan angka stunting yang signifikan selama 3 tahun terakhir yaitu pada tahun 2021-2023, namun dibutuhkan model kemitraan yang efektif antara Kemenag, BKKBN dan Kemenkes sebagai upaya percepatan penurunan prevalensi stunting. Rencana tindak lanjut membuat tim kemitraan tiga lembaga berbasis teknologi untuk merancang rencana strategis, mengimplementasikan dan memantau program percepatan penurunan stunting dengan pendekatan lintas sektor.
Copyrights © 2024