Dalam Kurikulum Merdeka pemerintah mempunyai inovasi untuk meningkatkan kualitas guru yaitu melalui program guru penggerak. Artikel ini mengulas dan merangkum literatur yang ada tentang apa yang diketahui dari peran guru penggerak dalam menciptakan supervisi klinis disekolah. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan metode studi kepustakaan atau literatur review. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam melakukan supervisi, Kepala Sekolah diperbolehkan untuk membentuk Tim Kerja yang akan menjadi perpanjang tangan dari Kepala Sekolah. Tim Kerja ini biasanya dikoordinatori oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum bersama beberapa orang guru yang memiliki pengalaman dan pemahaman yang baik dalam proses pembelajaran di kelas. Dan jika di sekolah tersebut telah ada guru yang menjalankan Program Pendidikan Guru Penggerak, baiknya dilibatkan untuk menjadi salah satu Tim Kerja Kepala sekolah untuk membantu kegiatan supervisi pembelajaran di kelas. Guru penggerak diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif untuk supervisi klinis dengan membangun budaya keterbukaan, kerja sama, dan evaluasi yang konstruktif.
Copyrights © 2024