Informed consent merupakan persetujuan tindakan kedokteran yang diberikan oleh pasien atau keluarga terdekat setelah mendapat penjelasan secara lengkap mengenai tindakan kedokteran atau kedokteran gigi yang dilakukan terhadap pasien. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketidaklengkapan pengisian formulir informed consent tindakan operasi katarak di Rumah Sakit Setia Mitra Jakarta Selatan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Pengumpulan data menggunakan observasi dengan lembar checklist. Populasi dalam penelitian ini adalah sebanyak 446 formulir informed consent dan didapatkan sampel sebanyak 211 formulir informed consent dengan menggunakan teknik simple random sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Rumah Sakit Setia Mitra Jakarta Selatan sudah terlaksana seluruhnya (100%) Standar Prosedur Operasional (S.P.O) tentang pengisian formulir informed consent. Pada pengisian autentikasi terhadap 211 formulir informed consent tindakan operasi katarak bahwa yang terisi lengkap lebih dari setengahnya (71.94%) dan yang terisi dengan tidak lengkap hampir setengahnya (28.06%). Sebaiknya lebih meningkatkan kelengkapan pengisian formulir informed consent tindakan operasi katarak khususnya pada pengisian autentikasi.
Copyrights © 2023