Pemberian kode diagnosis pada rekam medis pasien mengacu pada aturan ICD-10 (International Statistical Classification of Disease and Related Health Problem). Ketidaktepatan pengkodean diagnosis akan berdampak pada proses tarif E-klaim INA-CBG’s terhadap kinerja keuangan Rumah Sakit, serta salah dalam pelaporan data mordibitas dan mortalitas pasien. Jenis penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif (mix method). Populasi penelitian ini adalah 248 berkas rekam medis diagnosis kasus persalinan pasien JKN periode Agustus-Desember tahun 2022. Jumlah sampel pada penelitian ini adalah 153 dengan metode simple random sampling terdapat (26,79%) hampir setengahnya kode tepat dan (73,20%) sebagian besar kode tidak tepat Diagnosis Utama. Lalu terdapat (50%) setengahnya kode tepat dan (50%) setengahnya kode tidak tepat Diagnosis Sekunder. Petugas koding tidak memiliki latar belakang pendidikan rekam medis, belum pernah mengikuti pelatihan khusus kodefikasi dan belum mempunyai buku ICD-10.
Copyrights © 2023