Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Vol. 1 No. 3 (2022): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HUKUM DALAM SENGKETA PENYEROBOTAN BAGIAN MUTLAK ATAU LEGITIME PORTIE ATAS HAK TANAH WARIS PERSPEKTIF HUKUM WARIS PERDATA

Kevin Septian Anugrah Perdana (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur)
Wiwin Yulianingsih (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2022

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), penedekatan konseptual (conceptural approach), dan pendekatan kasus (case approach). Metode ini digunakan untuk menganalisis secara mendalam terhadap penegakan hukum sengketa penyerobotan tanah warisan dan analisis penegakan hukumnya akan menggunakan penerapan hukum perdata. Hasil analisis dalam sengketa penyerobotan tanah warisan, menunjukan bahwa Pengaturan Penyerobatan tanah warisan diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata {BW} dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok Pokok Agaria (UUPA). Hukum perdata merupakan dasar pengaturan penyerobotan Tanah warisan karena hukum waris merupakan dasar pengaturan hak Legitime Portie dari ahli waris pasal 913 KUHPerdata. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 19 dan Pasal 3, Pasal 35 PP 24 1997 tentang Pendaftaran tanah merupakan dasar pembuktian kepemilikan Tanah warisan lewat sertifikat. Dari tiga dasar pengaturan di atas, jelas penyerobotan tanah merupakan perbuatan melawan hukum dan upaya menghilangkan bukti hak terhadap kepemilikan tanah warisan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

civilia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Civilia, Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebuah jurnal akademik yang berfokus pada studi kewarganegaraan yaitu pendidikan kewarganegaraan (kurikulum, pengajaran, media pembelajaran, dan evaluasi), pendidikan politik, pendidikan hukum, pendidikan moral, dan pendidikan multikultural. Kami ...