Optimalisasi pemungutan pajak daerah melalui penerapan peraturan undang-undang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dapat memberikan sejumlah tantangan dan peluang. BPHTB merupakan instrumen yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari transaksi perolehan hak atas tanah dan bangunan. Melalui pendekatan yang holistik, termasuk upaya penyuluhan, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan kolaborasi antarinstansi, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui penerapan peraturan undang-undang BPHTB.
Copyrights © 2023