Transformasi prasangka negatif di lingkungan kerja merupakan tantangan yang signifikan bagi banyak organisasi. Prasangka yang tidak berdasar dan stereotip negatif dapat menghambat produktivitas serta merusak harmoni antar karyawan. Law of Attraction merupakan konsep untuk menarik pengalaman dan kejadian serupa dalam hidup kita dengan menawarkan pendekatan yang inovatif. Law of Attraction dapat membantu mengubah prasangka negatif menjadi prasangka positif. Kegiatan bertujuan untuk memperkenalkan dan mengimplementasikan prinsip-prinsip Law of Attraction sebagai alat untuk mentransformasi prasangka negatif di lingkungan kerja. Serangkaian kegiatan interaktif melibatkan 115 peserta dari PMI Kota Semarang. Metode pelaksanaan meliputi identifikasi dan analisis kebutuhan melalui survei dan Focus Group Discussion (FGD), pengembangan materi, pelaksanaan, evaluasi dan publikasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa memberikan edukasi Transformasi Prasangka Dengan Law Of Attraction: “Membangun Pikiran Positif di Lingkungan Kerja” memberikan dampak pada pegawai dengan rata-rata peningkatan pengetahuan yang diperoleh -2,261. Hasil Paired Samples Test diperoleh 0,002 (p-value ≤ 0,05) yang bermakna ada perbedaan yang signifikan secara statistik antara sebelum dan sesudah dilakukanya penyuluhan. Membangun pikiran positif di lingkungan kerja melalui penerapan Law of Attraction diharapkan dapat tercipta budaya organisasi yang lebih inklusif, saling menghargai, dan produktif. Transformasi ini memberikan manfaat yang signifikan bagi individu karyawan, dinamika tim, dan keberhasilan organisasi secara keseluruhan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024