Al-Insyiroh: Jurnal Studi Keislaman
Vol. 5 No. 2 (2019): September 2019

Baantar Jujuran dalam Perkawinan Adat Masyarakat Banjar

Muzainah , Gusti (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2019

Abstract

Baatar jujuran adalah prosesi adat dalam perkawinan pada masyarakat Banjar, dan dilakukan sebelum berlangsungnya perkawinan. Baatar jujuran adalah pemberian dari pihak laki2 kpd pihak perempuan, berupa sejumlah uang yang besarnya ditentukan oleh pihak perempuan. Jujuran berbeda dengan mahar. Jujuran biasanya lebih besar dari mahar, karena fungsi jujuran adalah sebagai bantuan untuk melaksanakan resepsi perkawinan dan juga untuk modal awal berumah tangga. Dalam pelaksanaan membayar jujuran, kadang diminta oleh pihak perempuan telalu tinggi, sehingga menghambat terlaksananya perkawinan, ini bertentangan dengan ajaran Islam. Disamping itu pula, ada juga yg menentukan jujuran dengan bermusyawarah sehingga tercipta kesepakatan, ini sesuai dengan ajaran Islam. Ada lagi yang menentukan jujuran dengan istilah, “sapambariâ€, artinya seikhlasnya, dan ini juga tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Hubungan hukum adat dan hukum agama khususnya agama Islam dalam baatar jujuran di sini dapat dianalisis melalui teori receptio in complexu dan receptio a contrario

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

alinsyiroh

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

Journal contains conceptual writings or the results of research on Interdisciplinary Islamic Studies is the development and elaboration of three topics, namely philosophical, sociological and historical approaches with more emphasis on aspects of its ...