Abstrak Penelitian ini membahas peran Kepolisian dalam upaya penanggulangan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bengkayang, kendala-kendala yang dihadapi serta strategi yang diupayakan kepolisian dalam mengatasi persoalan-persoalan tersebut. Dalam upaya penanggulangan kegiatan PETI di Kabupaten Bengkayang, Kepolisian berusaha melakukan upaya preventif, dengan melakukan himbauan kepada masyarakat yaitu seperti dalam dan melakukan razia secara berkala Selain itu juga dilakukan upaya represif yaitu penindakan dan penegakan hukum. Keterbatasan sumber daya organisasi Kepolisian, kebijakan sektoral yang bersifat parsial dan tidak holistik dalam penegakan hukum, serta budaya hukum masyarakat menjadi beberapa faktor penghambat upaya penanggulangan kegiatan PETI di Kabupaten Bengkayang. Untuk itu, pihak Kepolisian juga melakukan langkah dan strategi melalui peningkatan upaya pembinaan secara intensif kepada masyarakat dan memperketat upaya pengawasan terhadap usaha pertambangan serta mendorong pemerintah daerah untuk mengubah pola pikir masyarakat untuk berwawasan lingkungan.
Copyrights © 2022