Isu deforestasi ini mendapat sorotan dari Uni Eropa yang kemudian mengeluarkan kebijakan European Union Deforestation Free Regulation (EUDR) yang mengakibatkan embargo kelapa sawit yang teridentifikasi deforestasi hutan. European Union Deforestation Free Regulation (EUDR) merupakan salah satu upaya dari Uni Eropa dalam mengatasi isu deforestasi hutan. Penerapan EUDR ini mengakibatkan terjadinya embargo terhadap beberapa komoditas yang berpotensi dihasilkan melalui deforestasi hutan. Dengan mengurangi atau menghentikan konsumsi komoditas atau produk yang terkait dengan deforestasi, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim. Sebagai salah satu negara produsen kelapa sawit, Indonesia berpotensi mengalami embargo kelapa sawit sebagai dampak penerapan EUDR. Untuk itu, apabila Indonesia mengekspor kelapa sawit ke Uni Eropa, maka harus melewati proses uji tuntas sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal (3) Regulation (EU) 2023/1115 of European Union Deforestation  Free  Regulation  (EUDR).  Dalam  menghadapi  EUDR,  Pemerintah  Indonesia mengeluarkan kebijakan berupa peningkatan sistem ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024