Wakaf uang merupakan salah satu instrument ekonomi Islam. Eksistensinya mampu mendongkrak keterpurukan ekonomi suatu bangsa. Negara-negara tetangga Indonesia sudah mulai bangkit mendayagunakan wakaf uang ini. Indonesia termasuk salah satu negara yang terlambat dalam menyikapi wakaf uang ini. Walaupun Undang-undang Wakaf sudah terbit dan program ini sudah dilaunching oleh Presiden dengan nama Gerakan Wakaf Uang, namun pada realisasinya wakaf uang ini belum mencapai target yang diharapkan. Menurut beberapa penelitian hal ini dikarenakan kurangnya literasi kepada masyarakat. Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi besar di Indonesia yang sangat fokus terhadap pendidikan dan ekonomi umat. Bahkan Muhammadiyah telah menetapkan wakaf dengan uang (an-nuqud) sejak tahun 1952. Akan tetapi di Kabupaten Tasikmalaya, hal ini belum Nampak menggeliat, bahkan masih ada yang belum memahami apa itu wakaf uang. Program Pengabdian Universitas Siliwangi ini berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) tentang wakaf uang. Sasaran dari pengabdian masyarakat ini adalah Pengurus Lembaga Pendidikan di bawah PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya yang akanĀ  mendapatkan pembinaan dan pemberian materi tentang wakaf uang. Metode yang digunakan pada kegiatan Pengabdian masyarakat adalah melalui metode ceramah dengan membahas berbagai materi wakaf uang dan simulasi untuk memantapkan kegiatan tersebut.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023