Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pelestarian cagar budaya situs Patapan di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang pada tahun 2010- 2022. Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai warisan cagar budaya yang banyak dan tersebar di penjuru wilayah nusantara. Terdapat banyak cagar budaya yang harus dijaga dan dilestarikan kebudayaannya khususnya di wilayah Banten yang menyimpan banyak sekali benda-benda cagar budaya. Metode historis adalah suatu proses menguji, menjelaskan dan menganalisis. Metodologi penelitian sejarah adalah proses menguji dan menganalisa secara kritis rekaman dan peninggalan masa lampau. Metode ini sangat bermanfaat bagi sejarawan untuk merekonstruksi masa lampau secara imajinatif berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh melalui historiografi. Tahapan tersebut terdiri dari pemilihan topik, heuristik, verifikasi, interpretasi dan penulisan. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa situs Patapan ini merupakan situs peninggalan zaman megalitik karena dilihat dari bangunannya menyerupai punden berundak yang lazim dijumpai pada masa itu dan situs Patapan perlu dilestarikan keberadaannya karena melihat kondisi situs yang sedang berada dalam ancaman karena letak situs tersebut berada di dataran tinggi.
Copyrights © 2024