Salah satu ternak penghasil daging yang memiliki nilai ekonomis tinggi adalah sapi potong. Secara umum peternakan sapi potong masih dikelola secara tradisional oleh masyarakat, sehingga terdapat banyak problematika dalam pengembangannya. Mitra pada kegiatan ini adalah kelompok ternak Al-Falah yang berada di Desa Reudeup, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar. Permasalahan yang dihadapi peternak adalah rendahnya produktivitas ternak, ketersediaan pakan, kualitas pakan yang rendah, dan masalah lainnya. Solusi dari permasalahan tersebut adalah penerapan Good Farming Practice (GMP) di atur dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 46/Permentan/PK.210/8/2015 tentang Budidaya Sapi Potong yang Baik. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan pengetahuan peternak sapi potong terkait dengan penerapan Good Farming Practice (GMP) pada peternakan sapi potong. Kegiatan ini dilakukan di Desa Reudeup Kecamatan Montasik Kabupaten Aceh Besar pada bulan November 2022. Kegiatan ini mendapat respon yang sangat baik serta antusiasme dari peterak, ditandai dengan minat peternak untuk bertanya dan permintaan peternak agar desa Reudeup dijadikan desa binaan sehingga memudahkan akses untuk mendapatkan bimbingan teknis teknologi peternakan yang berkesinambungan. Kesimpulan dari kegiatan pengabdian ini adalah para peternak di kelompok ternak Al-Falah Desa Reudeup Kecamatan Montasik Kabupaten Aceh Besar telah memiliki pengetahuan yang baik terkait penerapan Good Farming Practice (GMP) hal ini ditandai dengan meningkatnya nilai peternak saat dilakukan evaluasi. Peternak mempunyai komitmen untuk menerapkan materi yang telah disampaikan sesuai dengan materi yang disampaikan oleh pemateri.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024