Peningkatan minat terhadap asuransi syariah tercermin dari kesadaran masyarakat akan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Dalam konteks ini, asuransi syariah menawarkan solusi finansial yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, menjadikannya pilihan yang semakin diminati. Studi lapangan ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk mengkaji mengenai asuransi syariah dengan objek Jasa Mitra Abadi (JMA) Syariah. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana akad yang digunakan pada produk asurasi kesehatan pada JMA Syariah serta menganalisis perspektif Hukum Ekonomi Syariah pada produk asuransi kesehatan JMA Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa JMA Syariah pada produk asuransi kesehatan menggunakan beberapa yakni akad wakalah bil ujrah, mudharabah, dan tabarru’. Dalam proses underwriting, peserta dapat memilih akad sesuai preferensi, dengan pembagian keuntungan (nisbah) yang telah ditentukan perusahaan. Produk ini mematuhi ketentuan hukum ekonomi syariah dan fatwa nomor 150/DSN-MUI/VI/2022, memastikan kepatuhan pada prinsip syariah dalam operasionalnya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023