Surat Kabar yang baik adalah surat kabar yang menyajikan bahasa jurnalistik yang baik bagi pembaca. Hal tersebut, berkenaan dengan pelaksanaan salah satu fungsi pers yang mengharuskan setiap media massa cetak menjadi acuan pembelajaran bahasa Indonesia bagi para pembaca. Bertolak dari masalah tersebut, punulis terdorong untuk melakukan kajian konseptual tentang Kesalahan Bahasa Jurnalistik pada Surat Kabar yang Menyalahi Fungsi Sebagai Media Pendidkan Bahasa Indonesia Bagi Pembaca. Metode yang digunakan dalam kajian ini ialah metode analisis isi bahasa jurnalistik pada beberapa surat kabar nasional dan lokal yang merujuk pada kriteria bahasa jurnalistik yang sesuai dengan pendapat pakar bahasa jurnalistik dan pakar bahasa Indonesia. Bahasas jurnalistik adalah bahasa Indonesia yang memiliki karakteristik singkat, lugas, jelas, menarik, dan padat informasi, namun dalam penyajiannya harus tetap bersandar pada tata bahasa Indonesia baku dan ejaan yang benar. Saat ini, beberapa surat masih banyak melakukan pelanggaran bahasa jurnalistik dan kaidah kebahasaan baik dalam pemuatan judul maupun teks berita, salah satu contoh adalah surat kabar Lampu Hijau. Penyajian bahasa surat kabar ini tidak mengindahkan pemakaian bahasa jurnalistik yang baik dan sesuai dengan kaidah bahasa. Bahasa berita yang diinformasikannya, dikhawatirkan akan mengajarkan bahasa yang salah kepada pembaca
Copyrights © 2020