Pajak karbon adalah kebijakan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan menaikkan biaya penggunaan bahan bakar fosil. Penelitian ini bertujuan menganalisis potensi penerapan pajak karbon pada kendaraan bermotor di Kota Kendari untuk menurunkan emisi karbon sekaligus mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Data dari Badan Pusat Statistik Sultra menunjukkan bahwa jumlah kendaraan bermotor di Kendari meningkat 54% dari 2019 hingga 2021. Beberapa penelitian menunjukkan efektivitas pajak karbon. Contohnya, Lin & Li (2011) menemukan pajak karbon menekan pertumbuhan emisi CO2 di Eropa, sementara Bruvoll & Larsen (2004) mencatat penurunan emisi 2,3% di Norwegia dengan tarif pajak tinggi. Penerapan pajak emisi di Kendari dapat menjadi solusi mendorong penggunaan kendaraan lebih efisien dan bersih. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan membantu merumuskan kebijakan fiskal yang efektif untuk menurunkan emisi karbon dari sektor transportasi di Kendari.
Copyrights © 2024