Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial
Vol 14 No 2 (2020): SEPTEMBER

SEJARAH SOSIAL PEMIKIRAN FIQIH INDONESIA (HASBI ASH-SHIDDIEQY) DAN FIQIH MAZHAB NASIONAL (HAZAIRIN)

Mahsun Mahsun (Institut Agama Islam Ngawi)



Article Info

Publish Date
12 Oct 2020

Abstract

AbstrakSecara umum, pemikiran Fiqih Indonesia dan Fiqih Mazhab Nasional (MazhabIndonesia) menggambarkan keseluruhan gerak usaha dan keinginan untukmenghadirkan hukum Islam yang responsip terhadap perubahan sosial. Perbedaan kedua pemikiran ini terletak pada penekanan sumber perumusannya. Hazairin menginginkan pembentukan Fiqih Mazhab Nasional didasarkan pada fiqih mazhab Syafi’i, sedangkan Hasbi menginginkan pembentukan Fiqih Indonesia dengan mempertimbangkan semua mazhab hukum yang ada.Dengan mencermati ide-ide Hazairin, bahkan bisa dikatakan gagasan FiqihMazhab Nasional itu sebagai prolifelari (pengembangan) dari gagasan Hasbitentang Fiqih Indonesia. Titik temu keduanya, terutama pada entri bahwa hokum adat masyarakat harus dipergunakan sebagai bahan pertimbangan utama dalam proses pembangunan hukum Islam di Indonesia. Dari sini kedua gagasan ini seperti matan (naskah awal) dan syarah (ilustrasi naskah awal).Kata kunci: fiqih, mazhab, dan adat

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

almabsut

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Mabsut : Jurnal Studi Islam dan Sosial is a journal managed by IAI Ngawi. In addition, the Al-Mabsut journal has two printed and online versions (ISSN:2089-3426 - E-ISSN: 2502-213X). Al-Mabsut is a journal that contains the study of Islamic and Social sciences. Studies that concentrate on the ...