Perundungan merujuk pada tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk menciptakan perasaan tidak nyaman bagi orang lain, melalui berbagai bentuk seperti mencaci, merendahkan, mencela, memberikan julukan, menendang, mendorong, merampas uang, menghindar, dan menolak untuk berteman merupakan bentuk nyata dalam tindakan. Kegiatan PKM ini bertujuan untuk mensosialisasikan pemahaman mengenai bentuk dan bahaya perundungan dilingkungan sekolah, dengan pendekatan yang menyenangkan melalui permainan edukatif. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan mengenai perundungan, tetapi juga mendorong peserta untuk mengimplementasikan upaya pencegahan perundungan di sekolah serta membangun kesadaran anti-perundungan dikalangan siswa. Sasaran dari kegiatan ini adalah guru dan siswa di SMP Kartika Makassar. Hasil dari kegiatan ini diharapkan siswa mampu mengenali dan memahami berbagai bentuk perundungan serta cara pencegahan dan penanganannya dilingkungan sekolah. Luaran/output dari kegiatan PKM ini meliputi peningkatan pengetahuan peserta, publikasi artikel ilmiah, serta pelaksanaan PKM yang dipublikasikan di media online.
Copyrights © 2024