Pemisahan tanggung jawab publik dan privat dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sering menimbulkan dilema operasional yang memengaruhi kinerja dan daya saing korporasi tersebut. Penelitian ini bertujuan mengkaji independensi BUMN dalam meningkatkan daya saingnya, dengan menekankan peran BUMN sebagai entitas hukum terpisah berdasarkan prinsip business judgment rule dan ketentuan hukum yang berlaku. Pendekatan yuridis normatif diterapkan melalui analisis terhadap regulasi utama, termasuk UU Perseroan Terbatas, UU BUMN, dan UU Keuangan Negara. Hasil penelitian mengungkap bahwa ambiguitas pengaturan hukum antara peran BUMN sebagai entitas publik dan privat menghambat efisiensi manajemen dan tata kelola. Selain itu, beban tanggung jawab sosial yang tidak diimbangi dukungan finansial memadai turut menjadi kendala utama. Meski demikian, penerapan tata kelola yang baik serta pengurangan intervensi negara dapat menjadi langkah strategis untuk mendorong kemandirian dan profesionalisme BUMN. Simpulan penelitian ini menegaskan perlunya reformasi regulasi untuk memisahkan keuangan BUMN dari anggaran negara, sehingga memungkinkan terciptanya korporasi yang kompetitif dan mandiri. Temuan ini memberikan kontribusi penting dalam memahami dinamika hukum dan ekonomi terkait peran strategis BUMN dalam pembangunan nasional.  
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024