Cendikia Pendidikan
Vol. 8 No. 4 (2024): Sindoro Cendikia Pendidikan

KEWAJIBAN PEMERINTAH UNTUK MENYEDIAKAN PENDIDIKAN BERBASIS KEADILAN SOSIAL BAGI WARGA NEGARANYA

Akhmad Arif Khoirudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Nov 2024

Abstract

Pendidikan adalah hak dasar yang dimiliki setiap warga negara sebagaimana dijamin oleh Pasal 28c, 28D dan Pasal 31 UUD NRI 1945. Pasal 31 UUD NRI 1945 menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh pendidikan dan negara berkewajiban untuk menyediakan pendidikan nasional melalui dana pendidikan minilam 20% dari APBN dan APBD. Ketentuan tersebut diatur lebih lanjut dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, kewajiban negara dalam menyelenggarakan pendidikan nasional harus berdasarkan asas keadilan sosial sebagaimana amanat sila kelima Pancasila. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang menganalisa kewajiban negara terhadap warganya berdasarkan perspektif keadilan dan kewajiban negara dalam filsafat hukum. Hasil penelitian kemudian ditelaah dengan metode analisis deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menyediakan pendidikan nasional yang berkeadilan sosial bagi warga negaranya tanpa terkecuali melalui penjaminan hak untuk mendapatkan pendidikan, penyediaan dana pendidikan, reformasi pendidikan yang efektif dan efisien serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Negara harus menjadi alat untuk mewujudkan kebahagiaan dan mencapai tujuan secara maksimal bagi warga negaranya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

sindorocendikiapendidikan

Publisher

Subject

Arts Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics

Description

Sindoro: Cendikia Pendidikan. Jurnal ini terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini termasuk jurnal open acces yang memungkinkan penulis dari berbagai lintas dapat elaborasi untuk menulis di jurnal ini. Jurnal ini merupakan buah pemikiran dari terhadap bidang Ilmu khususnya Pendidikan. Jurnal ini ...