Pengelolaan limbah medis yang tidak tepat merupakan masalah keselamatan dan kesehatan di tempat kerja yang dapat berdampak negatif pada petugas kesehatan, pasien, dan pengunjung. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2020 di 38 provinsi di Indonesia masih banyak terdapat limbah medis padat yang tidak dibuang sesuai prosedur perkiraan sebanyak 1.662,75 ton limbah medis padat. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data primer (kuesioner) dan metode penelitian cross-sectional. Populasi dan sampel: Populasi penelitian ini berjumlah 35 tenaga medis. Sampel menggunakan total sampling dan jumlah sampel sebanyak 35 responden. Berdasarkan hasil uji statistik chi square diperoleh faktor-faktor pengelolaan limbah medis yaitu lama pelayanan (p-value= 0.034), pengetahuan (p-value= 0.005), kebijakan (p-value= 0.040), ketersediaan fasilitas (p-value= 0.015), ketersediaan informasi (p-value= 0.000). Terdapat hubungan antara lama pelayanan, pengetahuan, kebijakan, ketersediaan fasilitas, ketersediaan informasi dengan pengelolaan limbah medis padat.
Copyrights © 2024