Penelitian ini mengangkat tema perlindungan dan pemenuhan hak anak berdasarkan kasus – kasus kekerasan yang terjadi pada santri di lingkungan pesantren. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pendidikan ramah anak dalam perlindungan dan pemenuhan hak santri di pondok pesantren Arafah Bitung, menjelaskan faktor – faktor penghambatnya, dan menemukan nilai-nilai pendidikan ramah anak yang relevan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan tiga teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini melibatkan unsur pimpinan, pengasuh, dan santri pondok pesantren Arafah Bitung. Hasil penelitian mengungkap bahwa pendidikan ramah anak di pondok pesantren Arafah Bitung bertujuan untuk membentuk generasi yang kuat dalam keyakinan, ibadah, dan perilaku Islam, serta siap dalam berdakwah dan berinteraksi. Keterbatasan akses komunikasi, infrastruktur pendukung, dan kesesuaian jadwal kegiatan menjadi faktor penghambat dalam menerapkan pendidikan ramah anak di pondok pesantren Arafah Bitung. Nilai – nilai pendidikan ramah anak di pondok pesantren Arafah Bitung mencakup keadilan dan kesetaraan, keselamatan dan kesejahteraan, serta komunikasi dan partisipasi.
Copyrights © 2024