Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami hukum terkait sistem penjualan benih ikan berdasarkan prediksi jumlah dan berat pada usaha Nahla Nila. Permasalahan yang penulis angkat dalam penelitian ini yaitu: pertama, bagaimana sistem penjualan benih ikan berdasarkan prediksi jumlah dan berat pada usaha Nahla Nila; kedua, bagaimana tinjauan fikih muamalat tentang sistem penjualan benih ikan berdasarkan prediksi jumlah dan berat pada usaha Nahla Nila. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penulisan (field research) dengan fokus pada data kualitatif. Proses pengumpulan data dilakukan melalui observasi langsung di lapangan, wawancara dengan berbagai pihak terkait, serta analisis data dari dokumen-dokumen tertulis sebagai sumber informasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, sistem jual beli benih Ikan berdasarkan prediksi jumlah dan ukuran pada Usaha Nahla Nila yaitu penjualan benih ikan menggunakan takaran gram 1 ekor benih ikan nila sebagai sampel untuk dikalkulasikan dengan jumlah benih ikan yang akan dibeli. Kedua, tinjauan fikih muamalat penjualan benih ikan berdasarkan prediksi jumlah dan berat pada usaha Nahla Nila hukumnya sah dan mubah (dibolehkan), karena telah memenuhi rukun dan syarat jual beli. Implikasi penelitian ini adalah menjelaskan sistem jual beli dan tinjauan fikih muamalat penjualan benih ikan nila berdasarkan prediksi jumlah dan berat pada usaha Nahla Nila. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pengetahuan dan khazanah keislaman secara pribadi maupun secara umum kepada seluruh kalangan masyarakat terkhusus bagi pelaku usaha ikan nila terkait sistem jual beli dan tinjauan fikih muamalat penjualan benih Ikan berdasarkan prediksi jumlah dan ukuran.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024