Pengamalan keagamaan yang dipraktekkan oleh masyarakat, khususnya para ulama tokoh masyarakat yang menjadi guru, banyak yang mengandung praktek kesufian sekalipun tidak menamakan diri mereka sebagai sufi, seperti yang dilakukan oleh salah seorang tokoh di Polewali Mandar yakni Annang Guru Pocci, sehingga perlu dikaji ajarannya untuk mengetahui implementasi tasawuf di dalamnya. Metode yang digunakan dalam mengumpulkan data yang diperlukan adalah melalui wawancara dan observasi, karena jenis penelitian ini adalah diskriptif kualitatif. Adapun Hasil penelitian Annang Guru Pocci memiliki ajaran yang bernuansa sufistik seperti; Masalah keimanan yang meyakini semua yang terdapat dalam rukun Iman. Masalah ibadah adalah semua ibadah yang diwajibkan harus dilaksanakan. Secara khusus Annang Guru Pocci memiliki ajaran shalat yang cepat untuk shalat sunnat. Zikir (Zikir tubuh, lailahaillallah, Zikir nyawa, allah, Zikir hati, hu, Zikir rahasia, ah) dan pandangan tentang Manusia memiliki unsur lahir (Hati, Nyawa, Rahasia, Syariat, Hakikat, Ma’rifah) dan bathin (Ahadiyah, Wahdah, Wahidiyah, Alam Arwah, Alam Misal, Alam ajsam, Alam Insan). Pelaksanaan ajaran Annang Guru Pocci dilakukan secara; Syari’at, Tarekat dan Hakikat. Walaupun tidak dijelaskan oleh pengikut Annang Guru Pocci terkait dengan tujuan yang akan dicapai dalam ajarannya, akan tetapi pada umumnya dalam tarekat bertujuan untuk mencapai Ma’rifatullah.
Copyrights © 2021